PENTINGNYA PERENCANAAN STRATEGIK BAGI PERUSAHAAN

  • Pengertian Perencanaan Strategik (Strategic Planning)
Perencanaan Strategik (Strategic Planning) adalah Proses pemilihan tujuan - tujuan organisasi, penentuan strategi, program - program strategi, dan penetapan metode - metode yang diperlukan untuk menjamin bahwa strategi dan kebijaksanaan telah diimplementasikan. Perencanaan Strategi juga merupakan proses perencanaan jangka panjang yang disusun untuk mencapai tujuan organisasi.

Perencanaan strategik merupakan suatu proses manajemen yang sistematis yang dapat diartikan sebagai suatu proses pengambilan keputusan atas programprogram yang akan dilaksanakan oleh organisasi dan perkiraan jumlah sumber daya yang akan dialokasikan dalam setiap program selama beberapa tahun ke depan (Govindarajan et.al., 2001;300).

Perencanaan strategik menempati posisi yang krusial, karena menentukan kekomprehensifan, kekoherenan, dan keseimbangan rencana jangka panjang dan rencana jangka pendek yang dihasilkan oleh organisasi (Mulyadi, 2001; 121). Perencanaan strategik menghasilkan keluaran yaitu, (1) sasaran strategik (strategic objective), (2) inisiatif strategik (strategic initiative) dan (3) target.


  • Tiga Alasan Pentingnya Perencanaan Strategis
1. Perencanaan strategis memberikan kerangka dasar bagi perencanaan - perencanaan lainnya.
2. Pemahaman terhadap perencanaan strategis akan mempermudah pemahaman bentuk perencanaan lainnya.
3. Perencanaan strategis merupakan titik permulaan bagi penilaian kegiatan manajer dan organisasi.

Jadi dapat disimpulkan bahwa perencanaan strategis bagi perusahaan sangat penting, karena tanpa strategi dalam mengelola perusahaan, seorang manajer seolah-olah melangkah dalam ketidakpastian. Perencanaan Strategi merupakan faktor internal yang penting untuk dipertimbangkan dalam perencanaan dan pengambilan keputusan. Manajemen dengan segala keahliannya dituntut untuk menyusun strategi yang cocok untuk perusahaan yang dipimpinnya.




http://damandiri.or.id/file/yurniwatiunpadbab1.pdf
Handoko, T.Hani. 1999. Manajemen. BPFE - Yogyakarta
Stoner, James A.F. 1996. Manajemen (Terjemahan). Penerbit Erlangga - Jakarta


PENGERTIAN VISI DAN MISI SERTA BEBERAPA CONTOH VISI DAN MISI PERUSAHAAN

Pengertian Visi dan Misi


* Visi (Vision)

Menurut Wibisono (2006, p. 43), visi merupakan rangkaian kalimat yang menyatakan cita-cita atau impian sebuah organisasi atau perusahaan yang ingin dicapai di masa depan. Atau dapat dikatakan bahwa visi merupakan pernyataan want to be dari organisasi atau perusahaan. Visi juga merupakan hal yang sangat krusial bagi perusahaan untuk menjamin kelestarian dan kesuksesan jangka panjang.
Dalam visi suatu organisasi terdapat juga nilai-nilai, aspirasi serta kebutuhan organisasi di masa depan seperti yang diungkapkan oleh Kotler yang dikutip oleh Nawawi (2000:122), Visi adalah pernyataan tentang tujuan organisasi yang diekspresikan dalam produk dan pelayanan yang ditawarkan, kebutuhan yang dapat ditanggulangi, kelompok masyarakat yang dilayani, nilai-nilai yang diperoleh serta aspirasi dan cita-cita masa depan.

Jadi dapat disimpulakan bahwa visi adalah cita - cita atau impian sebuah organisasi atau perusahaan yang ingin dicapai di masa depan untuk menjamin kelestarian dan kesuksesan jangka panjang.


* Misi (Mission)

Misi (mission) adalah apa sebabnya kita ada (why we exist / what we believe we can do). Menurut Prasetyo dan Benedicta (2004:8), Di dalam misi produk dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan, pasar yang dilayani dan teknologi yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan pelanggan dalam pasar tersebut. Pernyataan misi harus mampu menentukan kebutuhan apa yang dipuasi oleh perusahaan, siapa yang memiliki kebutuhan tersebut, dimana mereka berada dan bagaimana pemuasan tersebut dilakukan.
Menurut Drucker (2000:87), Pada dasarnya misi merupakan alasan mendasar eksistensi suatu organisasi. Pernyataan misi organisasi, terutama di tingkat unit bisnis menentukan batas dan maksud aktivitas bisnis perusahaan. Jadi perumusan misi merupakan realisasi yang akan menjadikan suatu organisasi mampu menghasilkan produk dan jasa berkualitas yang memenuhi kebutuhan, keinginan dan harapan pelanggannya (Prasetyo dan Benedicta, 2004:8)
Menurut Wheelen sebagaimana dikutip oleh Wibisono (2006, p. 46-47) Misi merupakan rangkaian kalimat yang menyatakan tujuan atau alasan eksistensi organisasi yang memuat apa yang disediakan oleh perusahaan kepada masyarakat, baik berupa produk ataupun jasa.

Jadi dapat disimpulkan bahwa Misi adalah pernyataan tentang apa yang harus dikerjakan oleh lembaga dalam usahanya mewujudkan Visi. Dalam operasionalnya orang berpedoman pada pernyataan misi yang merupakan hasil kompromi intepretasi Visi. Misi merupakan sesuatu yang nyata untuk dituju serta dapat pula memberikan petunjuk garis besar cara pencapaian Visi.


Beberapa contoh Visi dan Misi Perusahaan

* BNI

Visi BNI
Menjadi Bank kebanggaan nasional yang Unggul, Terkemuka dan Terdepan dalam Layanan dan Kinerja


Pernyataan Visi
Menjadi Bank kebanggaan nasional, yang menawarkan layanan terbaik dengan harga kompetitif kepada segmen pasar korporasi, komersial dan konsumer

Misi BNI

  • Memberikan layanan prima dan solusi yang bernilai tambah kepada seluruh nasabah, dan selaku mitra pillihan utama (the bank choice)
  • Meningkatkan nilai investasi yang unggul bagi investor.
  • Menciptakan kondisi terbaik sebagai tempat kebanggaan untuk berkarya dan berprestasi.
  • Meningkatkan kepedulian dan tanggung jawab terhadap lingkungan sosial.
  • Menjadi acuan pelaksanaan kepatuhan dan tata kelola perusahaan yang baik.

* RCTI

VISI

Media Utama Hiburan dan Informasi

Perkataan “utama” mengandung makna lebih dari yang “pertama” karena kata “pertama” hanya mencerminkan hierarki pada dimensi tertentu. Sedangkan kata “utama” mengandung unsur kemuliaan karena melibatkan aspek kualitas, integritas dan dedikasi.


Media utama hiburan dan informasi memiliki makna:

  1. RCTI unggul dalam hal kualitas materi dan penyajian program hiburan dan informasi.
  2. RCTI memperhatikan keseimbangan faktor bisnis dan tanggung jawab sosial atas sajian program-programnya.
  3. RCTI menjadi pilihan yang utama dari para “stakeholder” (karyawan,pemirsa,pengiklan,pemegang saham,pemasok,pesaing,perusahaan afiliasi,mitra strategis,masyarakat, dan penyelenggara Negara)

MISI


Bersama Menyediakan Layanan Prima

Interaksi kerja di perusahaan lebih mengutamakan semangat kebersamaan sebagai sebuah tim kerja yang kuat. Hal ini memungkinkan seluruh komponen perusahaan mulai dari level teratas sampai dengan level terbawah mampu bersama-sama terstimulasi,terkoordinasi dan tersistemasi memberikan karya terbaiknya demi mewujudkan pelayanan terbaik dan utama kepada “stakeholder

TIGA PILAR UTAMA

  1. Keutamaan Dalam Kebersamaan
  2. Bersatu Padu
  3. Oke

Untuk mewujudkan visi dan misi perusahaan, ada 3 (tiga) nilai sebagai pilar utama yang menjadi motivasi,inspirasi dan semangat juang insan RCTI. Proses kerja dilakukan dengan semangat kebersamaan untuk sampai pada hasil yang mendapat pengakuan dari para “stake holder” atas kualitas integritas dan dedikasi yang ditampilkan.


* PT Telekomunikasi Indonesia Tbk

Visi

To become a leading InfoCom player in the region

Telkom berupaya untuk menempatkan diri sebagai perusahaan InfoCom terkemuka di kawasan Asia Tenggara, Asia dan akan berlanjut ke kawasan Asia Pasifik.

Misi

Telkom mempunyai misi memberikan layanan " One Stop InfoCom Services with Excellent Quality and Competitive Price and To Be the Role Model as the Best Managed Indonesian Corporation " dengan jaminan bahwa pelanggan akan mendapatkan layanan terbaik, berupa kemudahan, produk dan jaringan berkualitas, dengan harga kompetitif.

Telkom akan mengelola bisnis melalui praktek-praktek terbaik dengan mengoptimalisasikan sumber daya manusia yang unggul, penggunaan teknologi yang kompetitif, serta membangun kemitraan yang saling menguntungkan dan saling mendukung secara sinergis.


http://jurnal-sdm.blogspot.com/2009/10/definisi-visi-misi-dan-strategi-dan.html


Sertifikat

PERANAN PENERAPAN GOOD CORPORATE GOVERNANCE DALAM PENGEMBANGAN PERUSAHAAN PUBLIK

  • Pendahuluan
Krisis ekonomi yang melanda negara-negara Asia Timur pada tahun 1999 mulai mengalami pemulihan kecuali Indonesia. Pemahaman tersebut membuka wawasan bahwa korporat korporat Indonesia belum menjalankan governansi. Survey dari Booz – Allen di Asia Timur pada tahun 1998 menunjukkan bahwa Indonesia memiliki indeks CorporateGovernance paling rendah dengan skor 2,88 jauh dibawah Singapura (8,93), Malaysia (7,72) dan Thailand (4,89). Rendahnya kualitas Good
Corporate Governance korporasi-korporasi di Indonesia diduga menjadi pemicu kejatuhan perusahaan – perusahaan tersebut. Ada sesuatu yang lebih dalam Good Corporate Governance yang mereka terapkan tersebut yaitu :

1. Organisasi hidup untuk mengkreasikan nilai bagi lingkungannya jika organisasi tidak mampu lagi memberikan nilai tersebut maka akan hilang atau mati atau bahkan akan pindah dan berganti menjadi organisasi lain.

2. Untuk dapat mengkreasikan nilai organisasi perlu dikelola artinya organisasi perlu manajemen untuk membuatnya mampu mengkreasikan nilai dengan efisien. Perkembangan terbaru membuktikan bahwa proses pengelolaan manajemen berjalan dengan efisien maka diperlukan instrumen baru yakni Good Corporate Governance (GCG).

3. Diperlukan GCG untuk memastikan bahwa menajemen berjalan dengan baik, tetapi organisasi berisi manusia-manusia atau individu-individu, GCG berjalan jika individuindividu secara internal mempunyai value atau sistem nilai yang mendorong mereka untuk menerima, mendukung dan melaksanakan GCG, adapun sistem nilai yang ada pada individu-individu, tumbuh didalam perusahaan yang digunakan sebagai sistem perekatnya disebut Corporate Culture (Djoko Santoso M,2005)

  • Penerapan Prinsip-Prinsip Good Corporte Governance Untuk Pengembangan Publik
The Organization foe Economic Cooperation and Development (OECD) pada tahun 1998 silam telah mengeluarkan seperangkat prinsip-prinsip GCG yang dikembangkan secara umum, hal ini mengingat bahwa prinsip-prinsip GCG ini disusun untuk digunakan sebagai referensi di berbagai negara yang mempunyai karakteristik sistem hukum, budaya, serta lingkungan yang berbeda.
Prinsip-prinsip Good Corporate Governance yang dikembangkan OECD adalah sebagai berikut:
1. Perlindungan terhadap hak-hak pemegang saham.
2. Persamaan perlakuan terhadap seluruh pemegang saham
3. Peranan stakeholders yang terkait dengan perusahaan.
4. Keterbukaan dan Transparansi.
Kerangka corporate governance harus dapat memberikan jaminan adanya pengungkapan yang tepat waktu akurat untuk setiap permasalahan yang berkaitan dengan prusahaan.
5. Akuntabilitas Dewan Komisaris (Board of Directors).

Selanjutnya selain prinsip-prinsip corporate governance dari The Organization for Economic Cooperation and Development, perlu juga dikemukakan prinsip-prinsip corporate governance yang lain untuk menambah wawasan penerapan GCG pada perusahaan publik untuk memperkuat daya tahan perusahaanperusahaan tersebut yaitu dari The Australia Stock Exchange (ASX). The ASX Corporate Governance Council didirikan pada tanggal 15 Agustus 2002, sedangkan anggota-anggota The ASX Corporate Governance Council terdiri dari perusahaanperusahaan dan organisasi lain dari berbagai sektor bisnis di Australia. Organisasi ini membawa misi yaitu menciptakan kerangka dasar good corporate governance yang dapat dipergunakan sebagai bahan acuan bagi perusahaan publik, para investor, mereka yang bergerak dalam bidang pasar uang dan pasar modal serta masyarakat bisnis Australia pada umumnya.
Penerapan prinsip-prinsip good corporate governance dapat menciptakan suasana kondusif bagi kelancaran operasi bisnis perusahaan, termasuk meningkatkan daya saing mereka. Good corporate governance menjadi salah satu daya tarik investor disamping itu juga dapat menjadi daya para kreditor untuk mau meminjamkan dananya kepada perusahaan. Walaupun demikian tidak ada jaminan bahwa setiap perusahaan yang menerapkan prinsip-prinsip good corporate governance akan terhindar dari kesalahan dan kegagalan, karena perbedaan faktor-faktor intern
dan ekstern perusahaan, yakni prinsip-prinsip good corporate governance dapat diterapkan secara berhasil di suatu perusahaan belum tentu dapat berhasil jika diterapkan di perusahaan lain, hal ini tergantung dari faktor-faktor yang mempengaruhinya.

  • Peranan Good Corprate Governance Dalam Pengembangan Perusahaan Publik
Sejak Indonesia terperosok dalam krisis ekonomi beberapa tahun silam, maka good corporate governance menjadi bagian untuk pembenahan dan pengembangan pengelolaan perusahaan. Setiap emiten, direksi dan komisaris harus dengan tulus dan ikhlas bersedia setiap gerak dari usaha mereka, telah mencerminkan prinsipprinsip good corporate governance tersebut.
Adapun untuk dapat menilai dunia usaha di Indonesia saat ini adalah ;
1. Ketertutupan diri pengusaha, baik pemilik maupun manager;
2. Tidak mempergunakan kaedah-kaedah usaha dengan baik dalam mengerjakan usaha melainkan lebih menyenangi lobi;
3. Kurangnya kesiapan menjadi enterpreneur yang mampu membawanya ke dunia usaha murni.
Hal ini membawa enterpreneur jauh dari good corporate governance, sehingga tingkat kepercayaan dan kekuatan yang diterima dari relasi usaha rendah, oleh sebab itu mudah terombangambing gelombang perekonomian global, saat situasi usaha bekerja dalam kondisi perekonomian baik memang pengaruh ini tidak tampak namun apabila kondisi perekonomian kurang baik maka kehancuran perusahaan tidak dapat terelakkan lagi. Secara formal good corporate governance hanya ditujukan untuk perusahaan yang mempunyai status perusahaan publik, khususnya emiten yang telah menyerap dana dari masyarakat dan telah memiliki saham publik yang sifatnya minoritas dan independent dan secara sederhana dapat dilukiskan sebagai bentuk dari pelaksaan tanggung jawab antara perusahaan sebagai badan hukum, direksi dan komisaris sebagai pengurus dengan para pemegang saham. Caranya dengan menjalankan ketentuan Anggaran Dasar (AD) dalam rangkaian kewajiban untuk transparansi, bertanggung jawab, adil dan akuntabel.

  • Penutup
Perusahaan publik yang dikelola melalui penerapan prinsip-prinsip good corporate governance dengan baik maka akan langgeng dan dapat bertahan hidup lebih lama, sehingga kepentingan jangka panjang dari shareholders dan stakeholder dijamin terpenuhi. Sedangkan pembangunan yang diharapkan adalah yang bersifat berkesinambungan dan berkembang secara mantap dalam kurun waktu jangka panjang dan hal ini dapat dipenuhi dengan melalui investasi yang berkelanjutan dalam jangka panjang, baik investasi secara langsung berupa penanaman modal pada perusahaan maupun melalui pasar modal, adapun hal ini sangat membutuhkan kepercayaan pasar, oleh sebab itu good corporate governance dapat menumbuhkan kepercayaan pasar secara mantap. Dalam masa pasca krisis ekonomi sekarang ini, Indonesia berada dalam tahap yang memprihatinkan sekali yaitu dalam menghadapi permasalahan pemulihan perekonomian serta ancaman kelangsungan hidup perusahaanperusahaan publik. Untuk segera bangkit dari keterpurukan ekonomi sekaligus mempertahankan kelang-sungan hidupnya, para pelaku bisnis harus bisa mengubah cara mereka dalam menjalankan serta mengelola bisnis mereka dengan lebih baik dan ditambah lagi dengan adanya era globalisasi dimana pasar akan semakin kompetitif, oleh sebab itu perlu perubahan yang sangat mendasar dengan menerapkan good corparate governance dan mutlak untuk dilakukan. Struktur good corporate governance telah disediakan dan dikeluarkan dalam berbagai bentuk ketentuan seperti peraturan Bapepam, peraturan bursa, ataupun Code of Good Corporate Governance, tetapi yang harus menjadi perhatian oleh semua pihak yang terkait adalah aspek prosesnya, karena sebaik apapun struktur good corporate governance, apabila tidak disertai dengan implementasi yang efektif dan konkrit, maka segala upaya tersebut akan menjadi sia-sia.


http://fisip.uns.ac.id/publikasi/sp4_2_lestariningsih.pdf
Write here, about you and your blog.
 
Copyright 2009 mustika sari All rights reserved.
Blogger Templates created by Deluxe Templates | Blogger Styles
Wordpress Theme by EZwpthemes